Rutan Kelas IIB Purbalingga menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum bagi Warga Binaan Pemasyarakatan, bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Perisai Kebenaran Purbalingga. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman hukum para warga binaan agar lebih sadar akan hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara (05/11/2025).
Dalam kegiatan tersebut, tim dari LBH Perisai Kebenaran memberikan materi seputar sistem peradilan pidana, hak-hak narapidana, proses hukum yang adil, serta pentingnya menjunjung tinggi nilai kejujuran dan tanggung jawab. Penyuluhan berlangsung secara interaktif, di mana warga binaan diberikan kesempatan untuk bertanya dan berdiskusi langsung mengenai berbagai persoalan hukum yang mereka hadapi.

Kepala Rutan Purbalingga, Ridwan Susilo menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada LBH Perisai Kebenaran atas dukungan dan kerja samanya dalam memberikan edukasi hukum. Diharapkan kegiatan ini dapat menumbuhkan kesadaran hukum dan menjadi bekal positif bagi warga binaan ketika kembali ke masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Rutan Purbalingga terus berkomitmen menciptakan lingkungan pembinaan yang humanis, edukatif, dan berorientasi pada pemulihan serta reintegrasi sosial warga binaan.

